Rokok, Sejarah dan Bahayanya
Merokok pertama kali berasal dari suku bangsa Indian di Amerika, namun suku Indian dulu kegiatan merokok adalah untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Setelah abad ke 16, saat para penjelajah Eropa menemukan benua Amerika, mereka mulai mencoba untuk menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau itu ke Eropa sehingga kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa, namun di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Setelah abad ke 17 para pedagang Spanyol mulai masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.
Jenis Rokok berdasarkan pembungkusnya:
Jenis Rokok berdasarkan pembungkusnya:
- Sigaret: rokok yang dibungkus dengan kertas.
- Cerutu: rokok yang dibungkus dengan daun tembakau.
- Klobot: rokok yang dibungkus dengan daun jagung.
- Kawung: rokok yang dibungkus dengan daun aren.
Rokok berdasarkan isinya (bahan baku):
- Rokok Kretek: rokok dengan bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh dan saus.
- Rokok Putih: rokok dengan bahan baku atau isinya daun tembakau dan saus.
- Rokok Klembak: rokok dengan bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh, kemenyan dan saus.
(Saus adalah bahan campuran yang digunakan untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu).
Para ahli kesehatan dunia melalui banyak riset dan penelitian terbukti bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh selain menimbulkan ketergantungan juga menimbulkan bayak penyakit, diantaranya adalah penyakit kanker, penyakit pernapasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, emfisema dll.
Para ahli kesehatan dunia melalui banyak riset dan penelitian terbukti bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh selain menimbulkan ketergantungan juga menimbulkan bayak penyakit, diantaranya adalah penyakit kanker, penyakit pernapasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, emfisema dll.
Mereka yang mencoba pertama kali merokok biasanya akan merasakan batuk-batuk karena asap yang masuk paru-paru, dan karena merokok membuat efek ketergantungan seseorang akan susah untuk lepas dari kebiasaan merokok, walaupun mereka tahu akan bahaya dan resiko terkena berbagai macam penyakit, seperti yang tertulis di setiap dus pembungkus rokok " Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin", namun tulisan peringatan akan bahaya merokok tersebut hanya sekedar tulisan saja yang dianggap tidak penting.
Dan sekarang generasi muda/ pelajar sudah tidak ragu-ragu lagi mencoba merokok, walaupun dengan sembunyi-sembunyi bahkan anak SD sudah banyak yang mencoba-coba untuk merokok. Tidak heran jumlah orang yang ketergantungan merokok menjadi meningkat pesat, bahkan mereka yang sudah ketergantungan lebih mementingkan merokok dari pada mengkonsumsi makanan sehat atau hal-hal lainnya.
Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.
Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.
Maka setiap tanggal 31 Mei seluruh dunia mengkampanyekan hari tanpa asap rokok atau World No Tobacco Day di bawah naungan badan kesehatan dunia(WHO).